Pada hari Sabtu tanggal Lima bulan Maret tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Wijimulyo telah melaksanakan Ujian Penyaringan yang berlangsung aman, tertib dan teratur serta tidak terdapat hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan, dengan demikian Ujian Penyaringan DINYATAKAN SAH. Adapun Hasil Ujian Danarta dapat kami sampaikan dalam lampiran berita ini.