You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan WIJIMULYO
Kalurahan WIJIMULYO

Kap. NANGGULAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Data di Website Resmi Kalurahan Wijimulyo

KELAHIRAN

Admin Wijimulyo 31 Juli 2023 Dibaca 798 Kali

Kalurahan Wijimulyo saat ini sudah mengunakan aplikasi SIAK Online untuk pelaporan Kelahiran.  Untuk persyaratan dan langkah-langkahnya adalah sebagai berikut : 

3 Produk  yang akan di dapatkan :

  1. Kartu Keluarga (Pembaruan)
  2. Kutipan Akta Kelahiran
  3. Kartu Identitas Anak (KIA)

Persyaratan :

  1. Surat Pengantar dari Desa/RS/Bidan/Fasilitas Kesehatan Lainnya yang sudah menggunakan SIAK online
  2. Asli Surat Keterangan Kelahiran (F2.01)
  3. Asli Kartu Keluarga
  4. Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan yang sudah dilegalisir
  5. Fotocopy KTP-el Kedua Orangtua
  6. Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi

Mekanisme Pelaporan :

  1. Pelapor menyerahkan dokumen persyaratan (nomor 2-6)  sebagai bahan entry data di apliaski SIAK yang ada di Desa.
  2. Pelapor menerima Surat Pengantar dan F2.01 dari Desa.
  3. Pelapor menyerahkan dokumen melalui loket khusus di Dinas Dukcapil
  4. Pelapor menandatanganii register Kelahiran.
  5. Pelapor menerima Kartu Keluarga, Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak.

"Setiap Kelahiran wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana setempat paling lambat 60 (enam puluh) Hari sejak kelahiran"  -Pasal 27 Ayat (1) UU No.24 Tahun 2013-

Untuk Pelaporan Sebelum 60 Hari gratis, namun untuk pelaporan setelah 60 maka akan di kenakan Denda di Dinas Dukcapil

Pelaporan Kelahiran ini juga bisa di lakukan dRSUD Wates dan RSUD Nyi Ageng Serang yang merupakan program dari Dinas Dukcapil yaitu Program BELA AKTAKU ( Begitu Lahir, Akta Kudapat) dengan Persyaratan yang sama namun langsung di laporkan di RSUD tempat kelahiran ( tanpa melalui Desa)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,520,261,661 Rp2,534,773,170
99.43%
Belanja
Rp2,537,154,271 Rp2,735,999,593
92.73%
Pembiayaan
Rp201,226,423 Rp201,226,423
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp18,869,348 Rp18,869,348
100%
Hasil Aset Desa
Rp205,805,230 Rp203,908,728
100.93%
Dana Desa
Rp1,311,025,000 Rp1,311,025,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp106,839,098 Rp140,591,617
75.99%
Alokasi Dana Desa
Rp855,702,977 Rp855,702,977
100%
Bunga Bank
Rp4,682,008 Rp750,000
624.27%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp17,338,000 Rp3,925,500
441.68%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,160,809,271 Rp1,273,945,593
91.12%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp905,394,119 Rp905,394,119
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp76,725,000 Rp161,836,000
47.41%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp261,525,881 Rp262,123,881
99.77%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp132,700,000 Rp132,700,000
100%