You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Wijimulyo
Logo Desa Wijimulyo
Wijimulyo

Kec. Nanggulan, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Data di Website Resmi Kalurahan Wijimulyo

PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK

Admin Wijimulyo 31 Juli 2023 Dibaca 1.192 Kali

PENERBITAN KARTU PENDUDUK


1. PENERBITAN KTP BARU BAGI PENDUDUK WNI ;

  • Telah berusia 17 ( tujuh belas ) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
  • Surat pengantar dari RT / RW / Dukuh  dan kepala desa / lurah
  • Fotocopy dokumen yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang meliputi :

( 1 ) KK

( 2 ) Kutipan akta nikah / akta kawin bagi yang belum berusia 17 tahun

( 3 ) Kutipan akta kelahiran

  • Surat Keterangan datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh dinas Dukcapil bagi WNI yang datang dari Luar Negeri

 

2. PENERBITAN KTP KARENA HILANG ATAU  RUSAK  

  • Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian atau KTP yang rusak
  • Fotocopy KK yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  • Paspor dan Izin Tinggal tetap bagi orang Asing
  • Formulir Permohonan KTP dari Desa / Kelurahan

 

3. PENERBITAN KTP KARENA ADANYA PERUBAHAN DATA : 

  • Fotocopy KK yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  • KTP lama
  • Dokumen pendukung untuk perubahan data misalnya akta kelahiran, surat nikah
  • Formulir Permohonan KTP dari Desa / Kelurahan
  • Surat Keterangan / Bukti Perubahan peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan