You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Wijimulyo
Logo Desa Wijimulyo
Wijimulyo

Kec. Nanggulan, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Data di Website Resmi Kalurahan Wijimulyo

PENGANTAR NIKAH

Admin Wijimulyo 31 Juli 2023 Dibaca 1.224 Kali

Berikut adalah syarat-syarat yang harus di bawa ke Pelayanan Pemerintah Kalurahan Wijimulyo untuk mengurus surat pengantar nikah :

  • Surat Pengantar dari Pedukuhan
  • Fotokopi Kartu Keluarga calon mempelai putra dan putri
  • Fotokopi KTP calon mempelai putra dan putri
  • Fotokopi KTP 2 Orang Saksi
  • Fotokopi Akta Kelahiran putra dan putri
  • Pas foto calon mempelai putra dan putri ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar dan ukuran 2x3 sebanyak 4 lembar,semua background biru.


Bagi Duda/Janda :

  • Melampirkan fotokopi akta cerai atau,
  • Melampirkan FC akta kematian istri/suami sebelumnya.


Tambahan :

Untuk calon Mempelai Putri

  • Membawa surat pengantar menikah dari pihak calon mempelai Putra.
  • Cek Kesehatan dari puskesmas
  • Datang bersama Wali Nikah
  • Untuk Mempelai putri yang merupakan anak pertama , di lampirkan fotokopi akta/buku nikah orang tua
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan